KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan ada ribuan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum terdaftar pada sistem Kemenkominfo, termasuk diantaranya Google, Facebook dan Twitter. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo Semuel Abrijani mengungkapkan, alasan beberapa platform besar tersebut belum melakukan pendaftaran adalah karena masalah birokrasi. "Tapi saya sampaikan bahwa tidak ada alasan sebenarnya bagi mereka, karena pemerintah juga ada birokrasi. Ini pun bukan sejak kemarin kami sampaikan, tapi sudah sejak 2020," tegas Samuel, Senin (27/6)
Menurutnya, pendaftaran PSE juga bukan perkara yang sulit. Pendaftaran dilakukan melalui sistem perizinan yang terintegrasi secara elektronik berbasis resiko yaitu melalui Online Single Submission (OSS). Baca Juga: Bisa Kena Blokir, Ternyata Google, Facebook, Twitter Belum Terdaftar di OSS Hal serupa juga dikatakan oleh Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, dia mengatakan sistem yang disiapkan oleh Kemenkominfo sudah sangat memudahkan bagi PSE. “Saya mendorong betul PSE untuk ambil inisiatif pendaftaran, apalagi pendaftarnya sudah sangat dimudahkan,” kata dia dalam kesempatan yang sama.