KONTAN.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) dalam menyelenggarakan Kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada SDM Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI pada tanggal 26 Juni 2023. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid di Hotel Santika Premiere ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 2000 peserta yang terdiri dari perwakilan dari Eropa, Afrika, dan Asia Selatan secara luring. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman literasi digital pada SDM serta Perwakilan RI guna menunjang digital diplomacy. Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center (KIC) pada tahun 2022 lalu menunjukkan bahwa kapasitas Literasi Digital masyarakat Indonesia dinilai sebesar 3.54 dari 5.00. Berdasarkan hal tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori “sedang”. Kegiatan Literasi Digital kepada TNI merupakan salah satu upaya Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah menuju Indonesia #MakinCakapDigital. Direktur Pemberdayaan Informatika, Boni Pudjianto dalam sambutannya menyebutkan Kemenkominfo telah mengukur indeks literasi digital, di mana aspek keamanan digital memiliki nilai terendah. Di lain sisi, Keamanan Digital mungkin sangat terkait dengan Kemenlu karena selalu berhubungan dengan dokumen-dokumen penting.
Oleh karena itu, kegiatan hari ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, diharapkan para peserta dapat semakin cakap digital, mengetahui etika di ruang digital, hati-hati terhadap dampak ruang digital, serta dapat berperilaku sesuai identitas bangsa kita di ruang digital. “Perlu diketahui kalau aspek yang masuk di internet bersifat tanpa batas, oleh karena itu kita harus semakin dibekali literasi untuk merespons hal ini. Selain itu, kita juga memiliki tanggung jawab netralitas karena akan menghadapi tahun politik 2024. Perlu diingat, kita tidak boleh menggunakan ruang digital untuk mengkampanyekan tokoh politik. kemenpan-RB sangat disiplin dengan melakukan tracing, oleh karena itu diharapkan bapak-ibu mengikuti aturan yang diterbitkan kemenpan RB,” tambah Boni. Sambutan dilanjutkan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah yang menyebutkan jika perkembangan teknologi telah membawa perubahan yang sangat cepat dan memudahkan segala aktivitas sehari-hari termasuk dalam menunjang produktivitas kerja. Kemenlu selalu berkomitmen melakukan digital diplomasi untuk kedamaian, ekonomi, dan perlindungan WNI. Demi menunjang pemanfaatan digital, adanya inisiasi Peraturan Menteri Luar Negeri nomor 10 tahun 2018 tentang pengelolaan media digital dan pedomen interaksi di media sosial. Melalui Permenlu ini, diharapkan agar SDM Kemenlu dapat memanfaatkan digital dengan baik. “Praktek diplomasi saat ini sudah berjalan dengan metode yang baru, untuk itu SDM Kemlu perlu literasi digital dari waktu ke waktu. Saya berharap bapak dan ibu, dapat memanfaatkan literasi digital untuk menunjang hal ini menjadi keterampilan termasuk sebagai pemahaman etika di ruang digital. Perlu diingat kalau jejak digital dapat merugikan kita, untuk itu setiap aparatur diharapkan menjaga integrasi dimanapun ia berada,” ujarnya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi materi pertama mengenai Undang-undang ITE (UU ITE) yang dibawakan oleh Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga, Henri Subiakto. Dalam paparannya, Henri menyampaikan bahwa UU ITE sering diasosiasikan sebagai upaya pembatasan kebebasan berpendapat, padahal hadirnya peraturan ini meliputi larangan berbuat jahat dengan sasaran IT (seperti malware, hacking, dan lain sebagainya) dan larangan berbuat jahat menggunakan IT (seperti cyber gambling, cyber terrorism, dan lain sebagainya). Materi selanjutnya mengenai Kecakapan Digital dibawakan oleh Widyaiswara Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri RI, Machmudan Sadik. Menurutnya, data di ruang digital menjadi hal yang diincar oleh para pelaku kejahatan siber (cyber threat). Jika data berhasil diambil oleh para pelaku kejahatan maka bisa berkembang menjadi serangan siber (cyber attack). Dengan adanya ancaman dan serangan ini, maka diperlukan keamanan siber (cyber security) dan kecakapan digital untuk menangani ancaman ini. “Bapak-ibu sebagai aparatur sipil negara yang bekerja di luar negeri tentu sangat membutuhkan kecakapan digital untuk menunjang pelayanan bagi WNI yang berada di luar negeri. Dengan kualitas ASN Indonesia yang berkompeten, maka dimanapun WNI berada akan selalu mendapatkan layanan terbaik,” tutur Machmudan. Sesi materi berikutnya mengenai Keamanan Digital dibawakan oleh Anggota Dewan Pengawas Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII) dan Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI), Hari S. Noegroho. Dalam penuturannya, Hari menyampaikan bahwa ruang digital saat ini tidak hanya diisi atau diperuntukkan dengan hiburan atau pemenuhan kebutuhan semata. Realitasnya ruang digital terisi dengan berbagai risiko serta tantangan. “Kita perlu melakukan pemahaman terhadap manfaat dan risiko atas tugas kita yang terkait dengan ruang digital, agar kita terhindar dari risiko digital yang dapat merugikan. Salah satu ancamannya adalah penyadapan. Kita perlu betul-betul menghindari pengunduhan atau install aplikasi yang berbahaya untuk mengurangi potensi adanya penyadapan,” ungkap Hari. Kegiatan dilanjutkan dengan materi mengenai Etika Digital yang dibawakan oleh Praktisi Digital Learning Creation, Gatot Sandy serta materi mengenai Budaya Digital yang dibawakan oleh Pengembang Teknologi Pembelajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Rusdi Kurniawan.
Kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada SDM dan Perwakilan RI Kemenlu RI dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan seminar kepada SDM dan Perwakilan RI yang dimulai pada 26-27 Juni 2023. Seluruh kegiatan ini merupakan salah satu upaya literasi digital di sektor pemerintahan dalam rangkaian kegiatan program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo). Program Indonesia Makin Cakap Digital bertujuan untuk memberikan literasi tentang teknologi digital kepada 50 juta masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.
Baca Juga: Hack4ID Sebagai Pelatihan Calon Founder Startup untuk Hadirkan Solusi Berkepanjangan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti