JAKARTA. Penyadapan yang diduga terjadi pada operator layanan telekomunikasi Indonesia jadi perhatian khusus pemerintah Indonesia. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemenkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, pemerintah pun meminta para operator melaporkan hasil investigasi mereka pada Senin (16/3) mendatang. "Saya kira hal seperti ini yang akan dibahas Senin, semua yang terkait dengan penyadapan," ujar Kepala Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu dalam pesan singkatnya ke KompasTekno, Sabtu (14/3). "Pada hari Senin, rapat terbatas dengan BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia). Dari hasil pembahasan terhadap laporan investigasi mereka menjadi acuan tindak lanjut seperti apa," imbuhnya.
Kemenkominfo minta operator laporkan penyadapan
JAKARTA. Penyadapan yang diduga terjadi pada operator layanan telekomunikasi Indonesia jadi perhatian khusus pemerintah Indonesia. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemenkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, pemerintah pun meminta para operator melaporkan hasil investigasi mereka pada Senin (16/3) mendatang. "Saya kira hal seperti ini yang akan dibahas Senin, semua yang terkait dengan penyadapan," ujar Kepala Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu dalam pesan singkatnya ke KompasTekno, Sabtu (14/3). "Pada hari Senin, rapat terbatas dengan BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia). Dari hasil pembahasan terhadap laporan investigasi mereka menjadi acuan tindak lanjut seperti apa," imbuhnya.