KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaporkan telah menerima sebanyak 1.859 aduan penyalahgunaan rekening perbankan untuk kegiatan judi online selama periode Januari - 17 Juli 2023. "Sepanjang Januari sampai 17 Juli 2023, Kemenkominfo telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekenung perbankan untuk kegiatan judi online," jelas Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers judi online, Kamis (20/7). Kemenkominfo telah melakukan pemantauan dan memutuskan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online. Pihaknya juga telah bekerja sama dengan penegak hukum terkait hal ini.
Kemenkominfo Terima 1.859 Aduan Penyalahgunaan Rekening untuk Judi Online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaporkan telah menerima sebanyak 1.859 aduan penyalahgunaan rekening perbankan untuk kegiatan judi online selama periode Januari - 17 Juli 2023. "Sepanjang Januari sampai 17 Juli 2023, Kemenkominfo telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekenung perbankan untuk kegiatan judi online," jelas Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers judi online, Kamis (20/7). Kemenkominfo telah melakukan pemantauan dan memutuskan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online. Pihaknya juga telah bekerja sama dengan penegak hukum terkait hal ini.