Kemenkop Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,53 Triliun pada 2027, Sebagian untuk KDMP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi Ferry Juliantono, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 4,53 triliun untuk Kementerian Koperasi pada 2027. 

Dari tambahan tersebut, Rp 1,25 triliun diusulkan untuk pengawasan dan pendampingan koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Ferry menjelaskan, anggaran Rp 1,25 triliun tersebut akan digunakan untuk mendampingi KDKMP dan koperasi lainnya. Selain pendampingan, dana tersebut mencakup kegiatan penugasan, monitoring dan evaluasi, penilaian kesehatan koperasi, hingga penanganan pengaduan.


“Fokus pengawasan dan pendampingan koperasi dan KDKMP sebesar Rp 1,25 triliun untuk pendampingan KDKMP dan koperasi yang lainnya, termasuk juga penugasan, monitoring dan evaluasi, serta penilaian kesehatan dan penanganan pengaduan koperasi,” ujar Ferry dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga: Kejar Swasembada Bawang Putih, DPR Minta Kementan Siapkan Lahan Baru

Secara keseluruhan, tambahan anggaran Rp 4,53 triliun tersebut terdiri atas Rp 541 miliar untuk penguatan dukungan operasional dan Rp 3,99 triliun untuk penguatan program teknis.

Selain pengawasan dan pendampingan, Kemenkop mengusulkan Rp 333,72 miliar untuk hilirisasi dan pengembangan usaha koperasi. 

Anggaran ini akan diarahkan untuk mengembangkan jenis usaha dan mata rantai pasok, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat peran KDKMP sebagai offtaker produk masyarakat desa.

“Fokus kedua adalah hilirisasi dan pengembangan usaha koperasi sebesar Rp 333,72 miliar melalui pengembangan jenis usaha dan pengembangan mata rantai pasok, perluasan akses dan pembiayaan, termasuk di dalamnya penguatan fungsi KDMP sebagai offtaker produk masyarakat desa,” sambung Ferry.

Kemenkop juga mengusulkan sekitar Rp 1,982 triliun untuk penguatan sumber daya manusia (SDM). Dana tersebut akan digunakan untuk pendidikan dan pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengembangan talenta, serta pembelajaran digital.

Baca Juga: Maluku Utara Mencatatkan Inflasi Tertinggi Pada Agustus 2026

Lebih lanjut, sekitar Rp 966 miliar dialokasikan untuk penguatan kelembagaan dan transformasi dasar koperasi. Program tersebut mencakup integrasi sistem informasi serta penguatan tata kelola koperasi berbasis data.

Selain itu, Kemenkop mengusulkan tambahan Rp 371,5 miliar untuk mendukung operasional KDKMP yang diarahkan pada pembudidayaan koperasi dan pendampingan.

Secara keseluruhan, tambahan anggaran Rp 4,53 triliun tersebut akan dialokasikan kepada enam satuan kerja di lingkungan Kementerian Koperasi.

Usulan tersebut mendapat sorotan dari anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. 

Mufti mempertanyakan besarnya tambahan anggaran tersebut di tengah realisasi anggaran Kemenkop pada 2026 yang baru mencapai 64%.

Mufti menilai usulan Rp 4,53 triliun perlu dijelaskan secara rinci karena nilai tersebut melonjak sekitar enam kali lipat dibandingkan pagu Kemenkop pada 2026 yang sebesar Rp 872,6 miliar. 

Menurutnya, Komisi VI DPR RI perlu memastikan tambahan anggaran tersebut benar-benar menghasilkan dampak yang dirasakan masyarakat.

Ia juga menyoroti alokasi sekitar Rp1,982 triliun untuk penguatan SDM. Mufti menduga anggaran tersebut salah satunya akan digunakan untuk pelatihan pengelola KDKMP. Padahal, menurutnya, pemerintah sebelumnya telah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp 1 triliun untuk pelatihan dan masih terdapat peserta pelatihan yang belum mendapatkan penempatan maupun kejelasan pekerjaan.

Mufti mempertanyakan kembali kebutuhan anggaran pelatihan tersebut, terutama karena masih banyak KDKMP yang belum beroperasi.

Selain anggaran SDM, Mufti menyoroti alokasi Rp103 miliar untuk podcast, video, dan kegiatan sejenis. Ia menilai belanja tersebut tidak menjadi kebutuhan mendesak dan mempertanyakan manfaatnya terhadap kesejahteraan anggota koperasi.

Mufti meminta Kemenkop menjelaskan secara spesifik penggunaan anggaran Rp103 miliar tersebut dan memastikan belanja kementerian lebih diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung bagi koperasi dan masyarakat desa.

Ia juga mempertanyakan alokasi sekitar Rp286 miliar untuk pengadaan prasarana internal yang dinilainya belum menjadi kebutuhan mendesak.

"Intinya apa? Harusnya ini bisa menjadi introspeksi bagi kita semua bahwa jangan sampai dengan anggaran begitu besar ternyata dampaknya tidak ada," kata Mufti dalam rapat kerja tersebut. 

Menurut Mufti, besarnya anggaran yang diajukan harus diikuti dengan manfaat yang terukur. Ia meminta setiap rupiah anggaran yang diberikan kepada Kementerian Koperasi dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan anggota koperasi, khususnya melalui KDKMP.

Sebagai pembanding, pagu anggaran Kementerian Koperasi pada 2026 tercatat sebesar Rp 872,6 miliar. Hingga Agustus 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp 558,4 miliar atau sekitar 64% dari pagu.

Dengan usulan tambahan Rp 4,53 triliun, kebutuhan anggaran Kemenkop pada 2027 berpotensi melonjak signifikan dibandingkan pagu tahun ini. 

Di tengah sorotan DPR terhadap serapan anggaran dan efektivitas sejumlah program, Kemenkop perlu membuktikan bahwa tambahan anggaran tersebut benar-benar mampu mempercepat operasional dan memberikan manfaat nyata bagi KDKMP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News