JAKARTA. Menkop UKM Syarif Hasan menegaskan akan berupaya membebaskan usaha mikro dari kewajiban pajak. Ia mengatakan Rabu (15/2) akan mengadakan rapat dengan Kemenkeu dan pihak terkait lainnya mengenai pajak UMKM tersebut. "Semoga minggu ini akan ada finalisasi tentang pajak UMKM," ujar Syarif Senin (13/2). Hingga saat ini masih belum ada kepastian mengenai rencana pemberlakuan pajak sebesar 0,5% bagi usaha mikro. Sedangkan yang bisa dipastikan ialah pajak bagi UKM yang mempunyai pendapatan di atas Rp 300 juta dengan tarif PPN sebesar 1% dan PPh sebesar 1%. Syarif mengatakan jika penerapan pajak untuk UMKM tersebut merupakan dilema. Hal ini karena pajak menjadi pemasukan bagi pembangunan di Indonesia. Namun ia juga mengatakan jika penerapan pajak bagi 54 juta pelaku UMKM akan mendatangkan pemasukan yang signifikan bagi pembangunan.
Kemenkop akan upayakan UMKM bebas pajak
JAKARTA. Menkop UKM Syarif Hasan menegaskan akan berupaya membebaskan usaha mikro dari kewajiban pajak. Ia mengatakan Rabu (15/2) akan mengadakan rapat dengan Kemenkeu dan pihak terkait lainnya mengenai pajak UMKM tersebut. "Semoga minggu ini akan ada finalisasi tentang pajak UMKM," ujar Syarif Senin (13/2). Hingga saat ini masih belum ada kepastian mengenai rencana pemberlakuan pajak sebesar 0,5% bagi usaha mikro. Sedangkan yang bisa dipastikan ialah pajak bagi UKM yang mempunyai pendapatan di atas Rp 300 juta dengan tarif PPN sebesar 1% dan PPh sebesar 1%. Syarif mengatakan jika penerapan pajak untuk UMKM tersebut merupakan dilema. Hal ini karena pajak menjadi pemasukan bagi pembangunan di Indonesia. Namun ia juga mengatakan jika penerapan pajak bagi 54 juta pelaku UMKM akan mendatangkan pemasukan yang signifikan bagi pembangunan.