Kemenkop Beri Kesempatan KSP Sejahtera Bersama Bayar Anggota Hingga Akhir Tahun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran tahap pertama dari hasil homologasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama tampaknya belum kelar. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) pun memberi kesempatan KSP Sejahtera Bersama untuk menyelesaikannya hingga 31 Desember 2021.

Sekadar mengingatkan, KSP Sejahtera Bersama perlu membayar tagihan kreditur konkuren senilai Rp 8,8 triliun kepada sekitar 180.000 anggota, dengan pembayaran bertahap sebanyak 10 kali selama enam bulan sekali.

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop-UKM Ahmad Zabadi pun menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan-pertemuan dengan pengurus dan pengawas KSP Sejahtera Bersama. Terakhir, mereka melakukan pertemuan minggu lalu dengan pengurus dan anggota.


Dalam pertemuan tersebut, Zabadi bilang bahwa pihak KSP tersebut masih optimis dapat membayar hingga 100% kewajiban tahap pertama pada 31 Desember. Sayangnya, Zabadi tak menjawab sudah berapa persen nasabah yang dibayarkan dalam tahap pertama ini.

“Data perkembangan pembayaran tahap I sedang kami update kembali karena perlu rekonsiliasi data,” ujar Zabadi.

Baca Juga: Kemkop Awasi Cicilan KSP Sejahtera Bersama

Pada November lalu, Zabadi pernah mengatakan bahwa pembayaran dari KSP Sejahtera Bersama telah menyentuh 50% dari kewajiban tahap pertama.

Selain itu, Zabadi juga menyebutkan bahwa selama ini KSP Sejahtera Bersama mengalami kendala untuk melakukan penjualan aset. Hal tersebut dikarenakan ada keraguan dari pihak investor untuk membeli aset tersebut.

“Ada keraguan dari pihak investor untuk membeli aset dari KSP Sejahtera Bersama karena masih ada pelaporan perkara pidana di sejumlah polda secara beruntun,” imbuh Zabadi.

Sementara itu, di pertemuan tersebut menurut Zabadi pihak KSP sudah membuat call center di nomor 0251-7560453. Ia berharap anggota bisa memanfaatkan layanan tersebut mengingat selama ini banyak laporan bahwa anggota mengalami kesulitan berkomunikasi dengan pengurus KSP Sejahtera Bersama.

Dihubungi secara terpisah, anggota KSP Sejahtera Bersama yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, YH, mengatakan bahwa berdasarkan pertemuan tersebut merasa pesimis bahwa KSP bisa memenuhi kewajiban tersebut mengingat beberapa survei yang dilakukan oleh anggota, yang sudah mendapatkan pembayaran tahap pertama masih kurang dari 2,5% jumlah anggota.

YH pun juga menjelaskan bahwa pihak KSP Sejahtera Bersama tidak menyanggupi menyelesaikan pembayaran tahap pertama. Alasannya, pihak KSP sedang fokus untuk melayani laporan polisi  yang saat ini sudah disatukan di Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Atasi pinjol ilegal, pemerintah sebaiknya mulai bangkitkan koperasi simpan pinjam

“Padahal, kami tahu persis sekalipun tidak ada laporan polisi, KSP Sejahtera Bersama ini memang tidak punya kemampuan untuk membayar skema satu. Tapi kita tidak tahu apakah benar-benar tidak mampu atau hanya tidak memampukan diri” ujar YH.

Selain itu, YH juga berpendapat bahwa terkait kendala penjualan aset pun itu hanyalah alasan dari KSP Sejahtera Bersama. Menurutnya, KSP tidak bisa hanya mengandalkan pembayaran tahap pertama dengan menjual aset karena seperti diketahui penjualan aset tidaklah mudah.

“Kalau pembayaran skema satu itu mengandalkan penjualan aset, ini baru 4%. Bagaimana untuk selanjutnya, kita sih tidak membayangkan apa yang bakal terjadi,” imbuhnya.

Kontan.co.id juga telah mencoba menghubungi Direksi KSP Sejahtera Bersama, baik itu Vini Noviani maupun Iwan Setiawan. Sayangnya, sampai berita ini turun belum ada respon dari mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari