KUPANG. Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Kemenkop UMKM) membubarkan ratusan koperasi di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Thomas Bangke mengakui, adanya keputusan pembubaran lebih dari 300 koperasi di NTT oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. "Ada sekitar 312 koperasi yang akan dibubarkan. Surat keputusan pembubaran itu sudah diterima Dinas Koperasi dan UMKM NTT," ungkapnya.
Kemenkop bubarkan 312 koperasi di NTT
KUPANG. Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Kemenkop UMKM) membubarkan ratusan koperasi di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Thomas Bangke mengakui, adanya keputusan pembubaran lebih dari 300 koperasi di NTT oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. "Ada sekitar 312 koperasi yang akan dibubarkan. Surat keputusan pembubaran itu sudah diterima Dinas Koperasi dan UMKM NTT," ungkapnya.