Kemenkop dan pemda akan bangun 5 PLUT mandiri



KONTAN.CO.ID - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) akan membangun lima unit Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Mandiri pada tahun 2018. Program ini merupakan kerja sama antara Kemenkop UKM dengan pemerintah daerah dalam memberdayakan koperasi dan UKM di daerah.

"Di mana biaya operasional akan dibebankan APBN, sedangkan penataan dan renovasi gedungnya dibebankan kepada pemerintah daerah," kata Deputi bidang Restrukturisasi Usaha, Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik dalam keterangan tertulis yang KONTAN terima pada Jumat (25/8).

Kelima PLUT KUMKM Mandiri yang akan dibangun tersebar di beberapa daerah, yaitu Provinsi Sumut, Kabupaten Bintan, Kabupaten Sorong, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Garut. Penetapan daerah tersebut berdasarkan hasil tim penilai kelayakan oleh Deputi bidang Restrukturisasi Usaha, Kemenkop dan UKM.


"Dari pengamatan kami, bahwa di daerah cukup banyak gedung-gedung kosong yang belum dioptimalkan oleh pemda. Di sisi lain pemerintah pusat memiliki keterbatasan anggaran untuk membangun gedung," kata Damanik.

Pembangunannya gedung PLUT KUMKM ini berdasarkan pengajuan permohonan oleh kepala daerah kepada Kemenkop dan UKM. Sejauh ini ada 10 permohonan yang diajukan melalui proposal, namun baru disetujui 5 daerah, sisanya masih dikaji.

Kemenkop dan UKM mengembangkan dua model PLUT, yakni PLUT KUMKM, dan PLUT KUMKM Mandiri. Sejak digulirkan sampai saat ini sudah dibangun 49 PLUT KUMKM ditambah 2 unit sedang dalam proses pembangunan. Sedangkan PLUT KUMKM Mandiri baru dibangun 1 unit di Samarinda, Kaltim.

Ke depan Kemenkop dan UKM akan mengklasifikasi (leveling) terhadap 51 unit PLUT KUMKM, sehingga ada perbedaan stratafikasi treatment program antar satu PLUT dengan PLUT lainnya, khususnya lokasi-lokasi pedalaman.

Lingkup pelayanan PLUT KUMKM meliputi SDM melalui pelatihan. Produksi melalui akses bahan baku, pengembangan produk, diversifikasi produk, standarisasi dan sertfikasi produk, aplikasi teknologi.

Sementara pembiayaan meliputi penyusunan rencana bisnis, proposal usaha, fasilitasi dan mediasi ke lembaga keuangan bank dan non bank, pengelolaan keuangan dan advokasi permodalan.

Pemasaran meliputi informasi pasar, promosi, peningkatan akses pasar, pengembangan jaringan, pemasaran dan kemitraan, pemanfaatan IT, serta pengembangan database yang terkait pengembangan KUMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia