KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM berencana akan membentuk Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) sebagai bentuk korporatisasi usaha kecil di sektor perkebunan, pertanian dan komoditi. Nantinya, para pelaku usaha tersebut disyaratkan untuk berkoperasi terlebih dahulu. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bilang, selama ini sudah ada program pemerataan yang telah dilakukan Presiden Jokowi melalui reformasi agraria dan perhutanan. Di mana upaya konsolidasi menjadi korporatisasi petani dan BUMN pangan, maritim serta sektor komoditi. "BUMR ini di dalamnya terdiri dari koperasi-koperasi usaha kecil. Rencana ini akan saya koordinasikan dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI. Karena dukungan berbagai pihak sangat diperlukan. Saya mengajak Tanri Abeng untuk proyek besar ini," ujar Teten dalam keterangan resminya, Senin (10/2).
Kemenkop dan UKM berencana untuk membentuk Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR), apa itu?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM berencana akan membentuk Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) sebagai bentuk korporatisasi usaha kecil di sektor perkebunan, pertanian dan komoditi. Nantinya, para pelaku usaha tersebut disyaratkan untuk berkoperasi terlebih dahulu. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bilang, selama ini sudah ada program pemerataan yang telah dilakukan Presiden Jokowi melalui reformasi agraria dan perhutanan. Di mana upaya konsolidasi menjadi korporatisasi petani dan BUMN pangan, maritim serta sektor komoditi. "BUMR ini di dalamnya terdiri dari koperasi-koperasi usaha kecil. Rencana ini akan saya koordinasikan dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI. Karena dukungan berbagai pihak sangat diperlukan. Saya mengajak Tanri Abeng untuk proyek besar ini," ujar Teten dalam keterangan resminya, Senin (10/2).