KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pembentukan Badan Layanan Umum Daerah Dana Bergulir (BLUD-DB) di daerah guna mendukung akses pembiayaan bagi KUMKM. Pembentukan BLUD-DB perlu dilakukan, karena minimnya jumlah personil dari LPDB-KUMKM sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkop dan UKM, dan tidak diperbolehkannya Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM membuka cabang di daerah. “Alasan berdirinya BLUD-DB di berbagai daerah, selain kemampuan fiskal di daerah yang terbatas, di sisi lain LPDB-KUMKM minim jumlah personil dan tidak boleh membuka cabang di daerah, yang menyebabkan layanan pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil menjadi tidak maksimal,” kata Asdep Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan Kemenkop dan UKM, Suprapto dalam siaran pers, Rabu (21/2).
Kemenkop dorong pembentukan BLU Dana Bergulir di daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pembentukan Badan Layanan Umum Daerah Dana Bergulir (BLUD-DB) di daerah guna mendukung akses pembiayaan bagi KUMKM. Pembentukan BLUD-DB perlu dilakukan, karena minimnya jumlah personil dari LPDB-KUMKM sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkop dan UKM, dan tidak diperbolehkannya Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM membuka cabang di daerah. “Alasan berdirinya BLUD-DB di berbagai daerah, selain kemampuan fiskal di daerah yang terbatas, di sisi lain LPDB-KUMKM minim jumlah personil dan tidak boleh membuka cabang di daerah, yang menyebabkan layanan pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil menjadi tidak maksimal,” kata Asdep Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan Kemenkop dan UKM, Suprapto dalam siaran pers, Rabu (21/2).