Kemenkop dukung pendirian Jamkrida Lampung



KONTAN.CO.ID - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) turut menginisiasi pembentukan perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Lampung dengan menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Koperasi dan UKM Lampung.

Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM, Yuana Sutyowati mengapresiasi upaya berbagai pihak dalam mendorong terbentuknya Jamkrida Lampung. Kehadiran lembaga ini diharapkan bisa mendukung pertumbuhan UMKM di daerah.

"Dengan pembiayaan lain dijamin oleh lembaga-lembaga ini. Kalau KUR (kredit usaha rakyat) sudah dijamin oleh Jamkrindo, tapi kalau ada skema-skema lain juga itu bisa didorong kalau ada lembaga penjaminan daerah," ungkapnya, Minggu (10/9).


Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono mengatakan, perlu merevisi Perda No. 8 Tahun 2015 tentang Pembentukan PT Jamkrida Lampung. Apalagi DPRD telah memberikan dukungan untuk percepatan penerbitan revisi perda yang hampir final itu.

"Namun terkendala APBD yang sudah diketuk palu, sehingga akan segera disiapkan untuk dimasukkan dalam APBD Perubahan," kata Sutono dalam keterangan tertulis, Minggu (10/9).

Hanya saja, Sutono berharap pemda kabupaten/kota ikut dalam penyertaan modal, terutama terkait modal disetor yang harus segera dipenuhi. "Daerah yang belum mampu menyediakan penyertaan modal bisa dilakukan periode selanjutnya," ujarnya.

Komisi II DPRD Lampung turut memprakarsai pembentukan PT Jamkrida Lampung, dengan melakukan studi banding ke Jawa Timur, Riau, dan Jawa Barat. Para senator sepakat dilakukannya percepatan, melalui revisi perda dan pembentukan Perda Penyertaan Modal.

Sampai saat ini telah terbentuk 21 perusahaan Jamkrida, di mana 18 diantaranya dimiliki oleh pemda. Sedangkan total aset Jamkrida mencapai Rp 16 triliun, yang sebagian besarnya merupakan penyertaan modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini