KONTAN.CO.ID - PAREPARE. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bekerja sama dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Kabupaten Parepare dan sekitarnya menyelenggarakan pelatihan kepada 214 orang Notaris sebagai calon Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada para Calon NPAK untuk memahami perkoperasian secara umum khususnya dalam membuat akta pendirian maupun perubahan koperasi. "Diharapkan para NPAK nantinya dapat membantu atau memberikan pelayan kepada masyarakat perkoperasian di dalam membuat akta-akta koperasi dengan baik dan benar. Secara umum pengetahuan perkoperasian maupun akta-akta koperasi belum menjadi bagian dalam mata kuliah wajib di program studi magister kenotariatan Fakultas Hukum di Perguruan Tinggi." ujar Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM, Meliadi Sembiring dalam keterangan tertulis pada Senin (4/12).
Kemenkop gelar pelatihan perkoperasian
KONTAN.CO.ID - PAREPARE. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bekerja sama dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Kabupaten Parepare dan sekitarnya menyelenggarakan pelatihan kepada 214 orang Notaris sebagai calon Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada para Calon NPAK untuk memahami perkoperasian secara umum khususnya dalam membuat akta pendirian maupun perubahan koperasi. "Diharapkan para NPAK nantinya dapat membantu atau memberikan pelayan kepada masyarakat perkoperasian di dalam membuat akta-akta koperasi dengan baik dan benar. Secara umum pengetahuan perkoperasian maupun akta-akta koperasi belum menjadi bagian dalam mata kuliah wajib di program studi magister kenotariatan Fakultas Hukum di Perguruan Tinggi." ujar Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM, Meliadi Sembiring dalam keterangan tertulis pada Senin (4/12).