KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,35 triliun pada tahun 2027. Tambahan dana tersebut antara lain akan digunakan untuk mempercepat operasionalisasi lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang telah berbadan hukum. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, usulan tambahan anggaran diajukan karena pagu indikatif Kemenkop tahun 2027 yang saat ini sebesar Rp 542,89 miliar dinilai belum mencukupi untuk menjalankan berbagai program strategis yang menjadi mandat kementerian. "Dengan tantangan yang semakin besar dan cakupan program yang luas, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,35 triliun. Jika disetujui, total pagu Kementerian Koperasi pada 2027 menjadi sekitar Rp 1,89 triliun," ujar Ferry dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Bank Dunia Proyeksi Ekonomi Indonesia Melambat di 2026, Hanya Tumbuh 5% Berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) tertanggal 7 Mei 2026, pagu indikatif Kemenkop tahun depan ditetapkan sebesar Rp 542,89 miliar. Anggaran tersebut terdiri dari alokasi kementerian sebesar Rp 316,85 miliar dan dana Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi sebesar Rp 226,04 miliar. Ferry menjelaskan, tambahan anggaran yang diusulkan terdiri dari kebutuhan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 228,37 miliar dan Program Perkoperasian senilai Rp 1,12 triliun. Menurut dia, tambahan dana tersebut akan difokuskan pada dua kelompok besar program.
Pertama, untuk mendukung operasionalisasi organisasi, termasuk penguatan fungsi perencanaan, monitoring dan evaluasi, koordinasi pusat dan daerah, pengembangan sumber daya manusia (SDM), komunikasi publik, penguatan infrastruktur teknologi informasi, regulasi perkoperasian, hingga pengawasan internal. "Termasuk juga untuk mendukung sosialisasi dan percepatan implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujarnya.
Kedua, anggaran akan diarahkan untuk penguatan dan pengembangan koperasi melalui peningkatan kapasitas usaha, penguatan kelembagaan dan tata kelola, peningkatan kompetensi SDM koperasi, serta penguatan fungsi pengawasan.
Baca Juga: DJP Jaring 2,75 Juta Wajib Pajak Baru di 2026, Kontribusi Capai Rp 726 Miliar Dari total usulan tambahan anggaran tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi menjadi unit dengan kebutuhan terbesar, yakni Rp 277,4 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk fasilitasi pengembangan usaha koperasi di berbagai sektor, mulai dari agro-maritim, peternakan, susu, perikanan hingga pariwisata. Selain itu, anggaran juga akan dimanfaatkan untuk pendampingan produksi, penguatan kemitraan, serta pengembangan ekosistem usaha koperasi berbasis klaster. Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing diusulkan memperoleh tambahan Rp 267,04 miliar untuk mendukung peningkatan kompetensi SDM koperasi, pengembangan kewirausahaan, penyuluhan, sosialisasi pembentukan koperasi, hingga perluasan akses pembiayaan. Adapun Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi mengusulkan tambahan Rp 234,49 miliar yang akan digunakan antara lain untuk layanan badan hukum koperasi, pendampingan dan restrukturisasi koperasi, digitalisasi Kopdes Merah Putih, serta penguatan regulasi perkoperasian.
Baca Juga: Survei BI: Kinerja Penjualan Eceran Mei Diprediksi Melambat 0,9% Di sisi lain, Deputi Bidang Pengawasan mengajukan tambahan Rp 183 miliar guna memperkuat pembinaan perizinan, pemeriksaan koperasi, penanganan koperasi bermasalah, advokasi, mediasi, dan pengelolaan pengaduan.
Kemenkop juga mengusulkan alokasi Rp 22 miliar bagi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) untuk mendukung penguatan gerakan koperasi nasional. Selain itu, tambahan Rp 191,68 miliar diajukan untuk program pemberdayaan koperasi di daerah yang mencakup koordinasi pusat-daerah, pelatihan kompetensi, dan pengembangan talenta SDM koperasi. Ferry berharap Komisi VI DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran tersebut agar berbagai target pengembangan koperasi nasional, khususnya percepatan operasionalisasi lebih dari 80.000 Kopdes Merah Putih, dapat berjalan sesuai rencana. "Dukungan anggaran sangat dibutuhkan agar target-target strategis pengembangan koperasi dapat dicapai secara optimal," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News