Kemenkop Pastikan Penempatan 30.000 Manajer Kopdes Bertahap Mulai Awal Agustus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan proses operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tetap berjalan sesuai rencana meski sebelumnya muncul kasus kematian peserta dalam program pelatihan calon manajer koperasi. Pemerintah menegaskan agenda pelatihan hingga penempatan manajer tidak mengalami penundaan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pemerintah masih membutuhkan sekitar 30.000 manajer untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan sekitar 5.000 manajer untuk Koperasi Kampung Merah Putih.

"Yang dibutuhkan itu 30.000 manajer untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan 5.000 untuk Kampung Merah Putih. Insyaallah nanti awal Agustus sudah selesai mengikuti pelatihan dan langsung kita tempatkan di seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Ferry di kantornya, Jakarta, Kamis (2/7).


Baca Juga: Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal Akan Diberi Santunan Hingga Rp 168 Juta

Menurut Ferry, penempatan para manajer akan dilakukan secara bertahap seiring penyelesaian pembangunan fisik koperasi beserta sarana pendukungnya. Mekanisme penempatan juga disesuaikan dengan daerah asal masing-masing peserta.

"Nanti mekanisme penempatan manajer disesuaikan dengan asal daerah mereka masing-masing. Mulai ditempatkan pada minggu pertama Agustus," katanya.

Ia menambahkan, kebutuhan tenaga manajer tetap mengacu pada target awal pemerintah dan tidak berubah meskipun proses pembangunan Kopdes dilakukan secara bertahap. 

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah memastikan materi pelatihan calon manajer difokuskan pada peningkatan kompetensi pengelolaan koperasi. Pelatihan berada di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dengan kurikulum yang disusun khusus untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih.

Farida menjelaskan, terdapat 12 modul pelatihan yang diberikan kepada peserta. Materinya meliputi filosofi, regulasi dan praktik perkoperasian, kelembagaan, tata kelola koperasi, manajemen operasional, hingga digitalisasi koperasi.

"Materinya terkait manajerial perkoperasian. Ada 12 modul, mulai dari filosofi, regulasi, praktik koperasi, kelembagaan, tata kelola, manajemen operasional hingga sistem digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya.

Selain pelatihan, peserta juga diwajibkan mengikuti sertifikasi profesi yang dilaksanakan Kementerian Koperasi bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi tersebut dimaksudkan untuk memastikan calon manajer memiliki kompetensi sesuai standar.

Baca Juga: Puan Minta Latsarmil Koperasi Merah Putih Difokuskan ke Aspek Manajerial

Farida mengatakan peserta yang belum lulus sertifikasi tetap akan mendapatkan pendampingan hingga memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

"Kalaupun sertifikasi profesinya belum lolos, Kementerian Koperasi akan tetap mendampingi sampai memenuhi standar sertifikasi profesinya. Mereka tetap ditugaskan di Koperasi Desa Merah Putih sambil menjalani pendampingan," jelasnya.

Menurutnya, sertifikasi profesi menjadi bagian dari upaya pemerintah menjawab keraguan publik terhadap kualitas pelatihan calon manajer Kopdes Merah Putih. Dengan demikian, pengelolaan koperasi diharapkan dilakukan secara profesional dan mampu berkembang menjadi lembaga usaha yang sehat.

Program penempatan manajer merupakan salah satu tahapan dalam operasional Kopdes Merah Putih yang dijadwalkan berjalan beriringan dengan penyelesaian pembangunan gedung serta penyediaan sarana dan prasarana koperasi di berbagai daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News