JAKARTA. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) menjadikan dua koperasi milik MIllenium Danatama Group Koperasi Millenium Dinamika Investama (MDI) dan Koperasi Simpan Pinjam Citra Makmur Sejati (CMS) sebagai prioritas pemeriksaan koperasi di awal tahun 2017. Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno mengatakan, saat ini, pihaknya sedang memetakan dua koperasi tersebut pascaperdamaian dalam restrukturisasi utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sebelumnya, Kemenkop dan UKM mengatakan, baik Koperasi MDI dan CMS memang sudah berbadan hukum, tapi butuh pemeriksaan lebih lanjut soal kegiatan koperasi. Nah untuk pemeriksaan, memakan waktu enam bulan secara bertahap.
Kemenkop prioritaskan periksa dua koperasi
JAKARTA. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) menjadikan dua koperasi milik MIllenium Danatama Group Koperasi Millenium Dinamika Investama (MDI) dan Koperasi Simpan Pinjam Citra Makmur Sejati (CMS) sebagai prioritas pemeriksaan koperasi di awal tahun 2017. Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno mengatakan, saat ini, pihaknya sedang memetakan dua koperasi tersebut pascaperdamaian dalam restrukturisasi utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sebelumnya, Kemenkop dan UKM mengatakan, baik Koperasi MDI dan CMS memang sudah berbadan hukum, tapi butuh pemeriksaan lebih lanjut soal kegiatan koperasi. Nah untuk pemeriksaan, memakan waktu enam bulan secara bertahap.