KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menerapkan kebijakan dan fasilitas pemerintah bagi pelaku koperasi dan UMKM yang terdampak corona, diperlukan data yang akurat. Melihat hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM merilis e-form dalam memenuhi kepentingan pelaku koperasi dan UMKM. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan, pendataan tersebut merupakan tindak lanjut dari program melalui hotline pengaduan KUMKM terdampak yang dibuka sejak 17 Maret lalu. Baca Juga: Wabah Corona Memangkas Setoran Dividen BUMN
Kemenkop rilis e-form pendataan koperasi dan UMKM terdampak Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menerapkan kebijakan dan fasilitas pemerintah bagi pelaku koperasi dan UMKM yang terdampak corona, diperlukan data yang akurat. Melihat hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM merilis e-form dalam memenuhi kepentingan pelaku koperasi dan UMKM. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan, pendataan tersebut merupakan tindak lanjut dari program melalui hotline pengaduan KUMKM terdampak yang dibuka sejak 17 Maret lalu. Baca Juga: Wabah Corona Memangkas Setoran Dividen BUMN