KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergantian tahun 2018 menjadi momen baru bagi perkoperasian Indonesia. Di tahun ini, Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Meliadi mengatakan, jenis koperasi yang bakal berkembang pertama adalah Koperasi yang mempunyai kegiatan usaha simpan pinjam. Kedua, jenis koperasi sektor riil. Ketiga, koperasi yang bergerak di bidang jasa. "Pada 2018, koperasi baru yang ditargetkan berdiri sebanyak 1.100 unit," ungkap Meliadi kepada Kontan.co.id pekan lalu. Dia bilang, sesuai Undang-Undang No 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, dinyatakan bahwa kewenangan pengesahan Badan Hukum Koperasi dilakukan oleh Pemerintah Pusat yakni Kemenkop UKM.
Kemenkop targetkan 1.100 koperasi baru di 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergantian tahun 2018 menjadi momen baru bagi perkoperasian Indonesia. Di tahun ini, Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Meliadi mengatakan, jenis koperasi yang bakal berkembang pertama adalah Koperasi yang mempunyai kegiatan usaha simpan pinjam. Kedua, jenis koperasi sektor riil. Ketiga, koperasi yang bergerak di bidang jasa. "Pada 2018, koperasi baru yang ditargetkan berdiri sebanyak 1.100 unit," ungkap Meliadi kepada Kontan.co.id pekan lalu. Dia bilang, sesuai Undang-Undang No 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, dinyatakan bahwa kewenangan pengesahan Badan Hukum Koperasi dilakukan oleh Pemerintah Pusat yakni Kemenkop UKM.