KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) telah meluncurkan template anggaran dasar pendirian koperasi yang sederhana. Hal ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat saat akan membuat anggaran dasar untuk keperluan pendirian koperasi. Deputi Bidang Perkoperasian, Ahmad Zabadi, mengatakan bahwa pembahasan konsep final template akta pendirian koperasi sudah selesai dilakukan pembahasannya. Pembahasan tersebut telah dilakukan beberapa kali dengan melibatkan lintas pelaku terkait terutama Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) serta Praktisi yang berasal dari Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). “Dalam waktu dekat, Kementerian Koperasi dan UKM-Deputi Bidang Perkoperasian template akta pendirian koperasi yang berisikan anggaran dasar dengan sistematika yang telah disederhanakan akan diperkenalkan ke publik,” kata Zabadi dalam keterangan resminya, Senin (21/6).
Kemenkop UKM akan meluncurkan template anggaran dasar pendirian Koperasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) telah meluncurkan template anggaran dasar pendirian koperasi yang sederhana. Hal ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat saat akan membuat anggaran dasar untuk keperluan pendirian koperasi. Deputi Bidang Perkoperasian, Ahmad Zabadi, mengatakan bahwa pembahasan konsep final template akta pendirian koperasi sudah selesai dilakukan pembahasannya. Pembahasan tersebut telah dilakukan beberapa kali dengan melibatkan lintas pelaku terkait terutama Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) serta Praktisi yang berasal dari Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). “Dalam waktu dekat, Kementerian Koperasi dan UKM-Deputi Bidang Perkoperasian template akta pendirian koperasi yang berisikan anggaran dasar dengan sistematika yang telah disederhanakan akan diperkenalkan ke publik,” kata Zabadi dalam keterangan resminya, Senin (21/6).