KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) tengah menyelidiki kasus gagal bayar di KSP Indosurya dan Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Dari hasil penyelidikan tersebut ditemukan berbagai masalah dalam kegiatan operasional maupun pengelolaan dana koperasi. Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Agus Santoso menyebut, dua koperasi tersebut beroperasi selayaknya perbankan dengan menjanjikan return tinggi serta menggunakan tenaga marketing. Baca Juga: Lengkapi berkas tersangka Jiwasraya, Kejagung cecar 13 pejabat OJK
Kemenkop UKM: Koperasi Indosurya dan Hanson diduga langgar tindak pidana perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) tengah menyelidiki kasus gagal bayar di KSP Indosurya dan Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Dari hasil penyelidikan tersebut ditemukan berbagai masalah dalam kegiatan operasional maupun pengelolaan dana koperasi. Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Agus Santoso menyebut, dua koperasi tersebut beroperasi selayaknya perbankan dengan menjanjikan return tinggi serta menggunakan tenaga marketing. Baca Juga: Lengkapi berkas tersangka Jiwasraya, Kejagung cecar 13 pejabat OJK