KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait data hasil sinkronisasi data pemilih dengan data sasaran pelaksanaan bantuan pemerintah bagi usaha mikro. "Kami membutuhkan dukungan data KPU untuk memvalidasi data pelaku usaha mikro calon penerima BPUM, terutama untuk item data NIK, nama, jenis gender dan alamat. Data dari KPU kita perlukan agar penyaluran program BPUM lebih tepat sasaran," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Jumat (30/4). Diketahui Kemenkop UKM kembali mendapatkan amanah untuk menjalankan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). BPUM yang telah terlaksana di tahun 2020, dilanjutkan kembali di tahun 2021. Sebanyak 12,8 juta usaha mikro menjadi target penyaluran bantuan senilai Rp1,2 juta di tahun ini.
Kemenkop UKM manfaatkan data KPU agar pelaksanaan BPUM lebih tepat sasaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait data hasil sinkronisasi data pemilih dengan data sasaran pelaksanaan bantuan pemerintah bagi usaha mikro. "Kami membutuhkan dukungan data KPU untuk memvalidasi data pelaku usaha mikro calon penerima BPUM, terutama untuk item data NIK, nama, jenis gender dan alamat. Data dari KPU kita perlukan agar penyaluran program BPUM lebih tepat sasaran," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Jumat (30/4). Diketahui Kemenkop UKM kembali mendapatkan amanah untuk menjalankan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). BPUM yang telah terlaksana di tahun 2020, dilanjutkan kembali di tahun 2021. Sebanyak 12,8 juta usaha mikro menjadi target penyaluran bantuan senilai Rp1,2 juta di tahun ini.