Kemenkop UKM Sebut Ada Dua PR Besar untuk Pengembangan Minyak Makan Merah



KONTAN.CO.ID - BOGOR. Kementerian Koperasi dan UKM menyebut ada dua pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan untuk meningkatkan produksi minyak makan merah. 

Pertama, kepastian soal bahan baku tandan buah segar (TBS) sawit dari pekebun yang dijual kepada koperasi produsen minyak makan merah. Untuk itu, perlu koperasi yang profesional dan memiliki anggota yang solidaritasnya tinggi. 

"Dalam artian kalau syaratnya adalah 1.000 hektare lahan sawit dari pekebun (untuk bahan baku) ini perlu dikelola baik untuk keberlanjutan (produksi)," jelas Staf Ahli Hungan Antar Lembaga Kemenkop UKM Riza Danamik dalam media briefing di Bogor, Jum'at (17/5). 


Baca Juga: Apkasindo: Petani Sawit Harus Dapat Perhatian Pemerintah

Kedua, Riza melihat pentingnya peningkatan kolaborasi pemerintah pusat sampai dengan deerah. 

Selain itu, ia juga menilai untuk meningkatkan produksi minyak merah perlu dibentuk tim khusus dari kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah dan stakeholder industri sawit. 

"Selain Kemenkop UKM, mungkin bisa melibatkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), lalu pemda untuk perihal izin, dan mungkin BPOM juga untuk urusan sertifikasi produk. Itu dibutuhkan jika ingin akseleratif," kata Riza. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat