KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tengah menyelidiki kasus gagal bayar koperasi simpan pinjam (KSP) Multi Dana Sejahtera (Tinara) Banyuwangi. Sebelumnya beredar informasi, 10 orang anggota dari 470 anggota melaporkan KSP Tinara ke Polda Jatim dengan dugaan penipuan yang dilakukan Ketua KSP Tinara, Linggawati. Adapun total kerugian mencapai Rp 250 miliar. Sejak September 2019, KSP milik Linggawati ini tidak memberikan bunga kepada para anggotanya yang ditetapkan sebesar 11% per tahun.
Kemenkop UKM selidiki kasus gagal gayar KSP Tinara senilai Rp 250 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tengah menyelidiki kasus gagal bayar koperasi simpan pinjam (KSP) Multi Dana Sejahtera (Tinara) Banyuwangi. Sebelumnya beredar informasi, 10 orang anggota dari 470 anggota melaporkan KSP Tinara ke Polda Jatim dengan dugaan penipuan yang dilakukan Ketua KSP Tinara, Linggawati. Adapun total kerugian mencapai Rp 250 miliar. Sejak September 2019, KSP milik Linggawati ini tidak memberikan bunga kepada para anggotanya yang ditetapkan sebesar 11% per tahun.