Kemenkop UKM siapkan tiga fase pemulihan koperasi terdampak Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyiapkan strategi dalam pemulihan ekonomi lewat industri koperasi. Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan tiga fase pemulihan lewat Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM).

Tujuannya koperasi bisa menjadi benteng perekonomian masyarakat, terutama di kala menghadapi krisis akibat Covid-19. Apalagi pemerintah telah memproyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini berada di level -0,4% hingga 1%.

Oleh sebab itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan ada tiga fase untuk mempercepat pemulihan ekonomi kepada koperasi. Pertama, Fase Tanggap Bencana (Induksi). Dalam fase ini seluruh aktivitas ekonomi terhambat akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


Baca Juga: Kemana saja aliaran dana KSP Indosurya, ini jawaban Henry Surya

Sehingga langkah yang diambil adalah dengan memberikan restrukturisasi pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi mitra LPDB-KUMKM maksimal selama selama dua belas bulan. “Diharapkan dengan adanya program restrukturisasi yang telah dilakukan LPDB-KUMKM, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dapat juga melakukan penangguhan pembayaran pokok dan bunga kepada anggota, dan bagi UKM yang ditetapkan dalam program ini juga dapat melakukan inovasi terhadap kebutuhan tertentu yang meningkat selama pandemi Covid-19,” papar Teten dalam siaran pers, Jumat (19/6).

Kedua, Fase Pemulihan Ekonomi. Kemenkop UKM telah menyiapkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk pembiayaan kepada sektor usaha simpan pinjam, dengan bunga 3% menurun, atau sekitar 1,5% flat per tahun. Dana tersebut disiapkan dengan sasaran target penerima sebanyak 266 koperasi untuk dapat memberikan pinjaman murah kepada 4,8 juta UMKM anggota koperasinya.

Baca Juga: Banyak Kasus Gagal Bayar, Kemenkop Menyetop Sementara Izin Koperasi

Ketiga, Fase Penumbuhan Ekonomi dengan mengharmonisasikan peraturan tentang LPDB-KUMKM untuk merelaksasi kriteria dan persyaratan penyaluran pembiayaan. Di antaranya fokus sasaran LPDB-KUMKM khusus kepada KUMKM strategis prioritas pemerintah, pemangkasan persyaratan, kemudahan persyaratan.

Juga penugasan untuk melakukan kerja sama dengan inkubator wirausaha, serta pendampingan bagi startup, wirausaha pemula dan KUMKM. “Ke depan diharapkan seluruh KUMKM yang layak dapat lebih mudah mengakses pinjaman/pembiayaan dana bergulir dan lebih murah. Hal ini sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku KUMKM,” lanjut Teten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati