Kemenkop UKM Ungkap Muncul Banyak Wirausaha Baru di Tengah Badai PHK



KONTAN.CO.ID –JAKARTA. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mencatat bahwa Badai Pemutus Hubungan Kerja (PHK) telah berkontribusi pada tumbuhnya wirausaha baru di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Deputi Bidang Usaha Mikro, Kemenkop UKM, Yulius, menyatakan bahwa peningkatan kasus PHK memicu lahirnya pelaku UMKM baru. 

“Pegawai yang di PHK ternyata lebih eksis di UMKM. Mereka beralih dengan cepat ke bisnis yang mereka lakukan,” ungkap Yulius dalam konferensi pers pada Selasa (8/10). 


Baca Juga: Penyaluran KUR untuk UMKM Capai Rp 1.739 Triliun Selama 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Namun, hingga saat ini, Kemenkop UKM belum memiliki data pasti mengenai jumlah pegawai yang terkena PHK dan beralih menjadi pelaku UMKM. “Untuk jumlahnya, kita belum ada angka pasti,” tambahnya.

Diketahui bahwa Badai PHK masih berlanjut di berbagai sektor industri di dalam negeri, yang menjadi peringatan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat penambahan kasus PHK sebanyak 6.753 orang dari sebelumnya, sehingga total pekerja yang terkena PHK hingga saat ini mencapai 52.993 orang sejak Januari hingga Agustus 2024.

“Total PHK per 26 September 2024 adalah 52.993 tenaga kerja, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam keterangan resminya pada Jumat (26/9). 

Baca Juga: Subsidi Bunga KUR Akan Disunat, Cek Cara & Syarat Pengajuan KUR BRI 2024

Kasus PHK terbanyak terjadi di Jawa Tengah dengan total 14.767 pekerja, diikuti oleh Banten sebanyak 9.114 kasus, dan DKI Jakarta dengan 7.469 kasus. Dari segi sektor, mayoritas kasus PHK berasal dari sektor pengolahan dengan 24.013 kasus, diikuti sektor jasa (12.853 kasus) dan sektor pertanian, kehutanan, serta perikanan (3.997 kasus).

Peningkatan kasus PHK juga sejalan dengan meningkatnya klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan. Sejak Januari hingga Mei 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim JKP sebesar Rp 182,13 miliar kepada 24.450 peserta.

Seiring dengan bertambahnya pelaku UMKM, penggunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) diharapkan juga meningkat. Namun, proses peminjaman KUR masih tergolong sulit karena pemerintah perlu mengevaluasi kredibilitas wirausaha, yang menyebabkan banyak wirausaha ditolak. 

Menteri Koperasi dan UKM berencana menerapkan sistem Innovative Credit Scoring (ICS), yang memanfaatkan data non-keuangan, seperti data telekomunikasi, e-commerce, dan media sosial. 

Baca Juga: Koperasi Digital KODI Berencana Rambah Pasar Asia

“Misalnya, jika dia bilang jualan buah di Bogor, kita bisa lihat apakah dia benar-benar berjualan di Bogor atau tidak,” jelas Yulius.

Sistem ICS menggunakan kecerdasan buatan untuk memverifikasi keabsahan informasi pelaku usaha secara cepat, sehingga pemerintah dapat lebih mudah menentukan kelayakan wirausaha untuk menerima kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli