KemenKopUKM Bersama KNKG Siap Adopsi PUG-KOPIN untuk Perbaiki Ekosistem Koperasi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memberikan apresiasi kepada Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) atas penyusunan Pedoman Umum Governansi Koperasi Indonesia (PUG-KOPIN).

Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, PUG-KOPIN sejalan dengan upaya KemenKopUKM dalam meningkatkan tata kelola dan ekosistem koperasi di Indonesia. Masih banyak koperasi yang belum dikelola dengan baik karena kurangnya perhatian pada pengawasan dan tata kelola yang baik.

"Ini momentum untuk kita benahi seluruh ekosistem koperasi termasuk governansinya kalau kita ingin mewujudkan misi koperasi sebagai Soko Guru perekonomian nasional," ujar Teten dalam Talkshow bertema Governisasi Koperasi sebagai Pemandu Etika untuk Memastikan Keberlanjutan Koperasi Indonesia yang diselenggarakan oleh KNKG belum lama ini, seperti dikutip Kamis (15/2). 


Baca Juga: Dialog Nasional UMKM: Akses Pembiayaan Penting untuk Pengembangan Usaha Emak-Emak

Teten juga mengajak gerakan koperasi untuk mengembangkan model bisnis yang kompetitif agar menjadi pilihan utama masyarakat yang ingin berwirausaha.

PUG-KOPIN yang disusun oleh KNKG telah dimasukkan dalam draf RUU Perkoperasian yang sedang dibahas di DPR RI. Beberapa poin dalam draf RUU ini mengusulkan perbaikan kelembagaan koperasi, sesuai dengan isi PUG-KOPIN.

Selain itu, KemenKopUKM juga mendorong pembentukan Koperasi Multi Pihak (KMP) untuk meningkatkan skala usaha anggota koperasi. Mereka juga sedang menjalankan program Corporate Farming untuk menjadikan koperasi sebagai pengumpul usaha UMKM di sektor pertanian.

Menurut Teten, sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan memiliki potensi besar untuk dikembangkan oleh koperasi. Dia berharap koperasi di sektor riil akan terus bertumbuh, sesuai dengan pedoman dari PUG-KOPIN.

Baca Juga: Hadirkan Inovasi Atas Tantangan Legalitas Bagi UMKM Indonesia

Dokumen PUG-KOPIN diharapkan menjadi rujukan bagi pelaku koperasi di Indonesia untuk meningkatkan ekosistemnya. KemenKopUKM optimistis bahwa koperasi akan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

KNKG diapresiasi karena mendorong penerapan good corporate governance (GCG) di koperasi. KemenKopUKM berkomitmen untuk mengadopsi hal tersebut tanpa pengecualian.

Dokumen PUG-KOPIN disusun dengan melibatkan berbagai stakeholder dan mengadopsi keberhasilan koperasi dari beberapa negara di Eropa-Asia.

Baca Juga: Kemenkop UKM Kembali Peringatkan TikTok, Ada Apa?

Salah satu poin penting dalam PUG-KOPIN adalah pengawasan koperasi. Mardiasmo, Ketua Umum KNKG, menegaskan pentingnya keterlibatan anggota dalam pengelolaan koperasi dan perlunya pengurus dan pengawas yang profesional.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menekankan pentingnya menata ulang kelembagaan koperasi dengan lebih baik dan profesional. Pemerintah berkomitmen mendukung upaya KNKG dalam menerbitkan pedoman baru di berbagai sektor untuk meningkatkan tata kelola yang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli