KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelumnya pada 2019 lalu, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek). Sebagai tindak lanjut nota kesepahaman tersebut, maka ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Usaha Mikro dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa. "Melalui PKS ini, Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi usaha mikro bidang kuliner untuk masuk ke GoFood dan laman Bela Pengadaan LKPP," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam siaran pers pada Kamis (6/5).
KemenkopUKM fasilitasi pengusaha kuliner masuk marketplace dan laman Bela Pengadaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelumnya pada 2019 lalu, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek). Sebagai tindak lanjut nota kesepahaman tersebut, maka ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Usaha Mikro dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa. "Melalui PKS ini, Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi usaha mikro bidang kuliner untuk masuk ke GoFood dan laman Bela Pengadaan LKPP," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam siaran pers pada Kamis (6/5).