KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (LLP-KUKM) atau Smesco Indonesiamenandatangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Legal Tekno Digital (Kontrak Hukum) terkait pengurusan serta pendampingan legalitas usaha bagi UMKM. Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, kerja sama dengan Kontrak Hukum merupakan upaya kementerian untuk memastikan kemudahan transformasi usaha dari sektor informal ke sektor formal, salah satunya kemudahan legalitas. Mulai dari izin berusaha, legalitasi sertifikasi, izin edar dari BPOM, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). "UMKM harus dibangun kesadarannya untuk memiliki brand atau merek mereka sendiri, dan harus dipatenkan. Supaya tak hanya dari keuntungan produk, tapi juga valuasi brand value-nya juga ikut berkembang. Sehingga nanti kalau mau IPO (Initial Public Offering) di bursa untuk memperluas investasi bisa lewat brand yang kuat," kata MenKopUKM Teten Masduki dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Rabu (27/7).
KemenKopUKM Gandeng Kontrak Hukum Permudah Pengurusan Legalitas UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (LLP-KUKM) atau Smesco Indonesiamenandatangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Legal Tekno Digital (Kontrak Hukum) terkait pengurusan serta pendampingan legalitas usaha bagi UMKM. Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, kerja sama dengan Kontrak Hukum merupakan upaya kementerian untuk memastikan kemudahan transformasi usaha dari sektor informal ke sektor formal, salah satunya kemudahan legalitas. Mulai dari izin berusaha, legalitasi sertifikasi, izin edar dari BPOM, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). "UMKM harus dibangun kesadarannya untuk memiliki brand atau merek mereka sendiri, dan harus dipatenkan. Supaya tak hanya dari keuntungan produk, tapi juga valuasi brand value-nya juga ikut berkembang. Sehingga nanti kalau mau IPO (Initial Public Offering) di bursa untuk memperluas investasi bisa lewat brand yang kuat," kata MenKopUKM Teten Masduki dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Rabu (27/7).