KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus melakukan perluasan akses pendanaan bagi UKM lewat penerbitan surat berharga pada Securities Crowdfunding (SCF). Untuk merealisasikan langkah tersebut, KemenKopUKM melakukan pembahasan bersama Asosiasi Layanan Urunan Dana Indonesia (ALUDI) dan 13 SCF. KemenKopUKM mengajak ALUDI dan anggotanya untuk dapat bersama menyusun instrumen pembiayaan bagi UKM berupa Surat Utang Kolektif. Melalui Surat Utang ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan bagi UKM untuk memperoleh pembiayaan jangka menengah.
KemenKopUKM Perluas Akses Pendanaan UKM Lewat Penerbitan Surat Berharga SCF
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus melakukan perluasan akses pendanaan bagi UKM lewat penerbitan surat berharga pada Securities Crowdfunding (SCF). Untuk merealisasikan langkah tersebut, KemenKopUKM melakukan pembahasan bersama Asosiasi Layanan Urunan Dana Indonesia (ALUDI) dan 13 SCF. KemenKopUKM mengajak ALUDI dan anggotanya untuk dapat bersama menyusun instrumen pembiayaan bagi UKM berupa Surat Utang Kolektif. Melalui Surat Utang ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan bagi UKM untuk memperoleh pembiayaan jangka menengah.