KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) akan memfasilitasi pendaftaran sertifikasi bagi pelaku usaha mikro terpilih tanpa dikenakan biaya. Kemudahan ini diberikan kepada usaha yang ber-kriteria usaha mikro sebagaimana terdapat pada kriteria peraturan pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021. "Dalam hal ini, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah diamanatkan untuk melakukan pembinaan pemenuhan perizinan tunggal, sertifikat standar dan izin bagi usaha mikro dan kecil," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id pada Rabu (24/3). Rencana fasilitasi pendaftaran sertifikasi yang akan dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM tersebut diantaranya pendaftaran Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Sertifikasi Halal, Merek dan Hak Cipta, serta izin edar BPOM MD (Makanan Dalam). “Kita menargetkan sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro mendapatkan sertifikasi-sertifikasi tersebut," ungkap Eddy.
KemenkopUKM targetkan 3 juta usaha mikro dapatkan aneka sertifikasi usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) akan memfasilitasi pendaftaran sertifikasi bagi pelaku usaha mikro terpilih tanpa dikenakan biaya. Kemudahan ini diberikan kepada usaha yang ber-kriteria usaha mikro sebagaimana terdapat pada kriteria peraturan pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021. "Dalam hal ini, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah diamanatkan untuk melakukan pembinaan pemenuhan perizinan tunggal, sertifikat standar dan izin bagi usaha mikro dan kecil," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id pada Rabu (24/3). Rencana fasilitasi pendaftaran sertifikasi yang akan dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM tersebut diantaranya pendaftaran Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Sertifikasi Halal, Merek dan Hak Cipta, serta izin edar BPOM MD (Makanan Dalam). “Kita menargetkan sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro mendapatkan sertifikasi-sertifikasi tersebut," ungkap Eddy.