KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pelaksanaan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) melakukan rangkaian verifikasi pendataan penerima program BPUM secara berjenjang agar penerima dapat tepat sasaran. Menanggapi ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2020 terkait pelaksanaan BPUM yang diberitakan beberapa media, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkopUKM) Arif Rahman Hakim, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti jika terdapat temuan baru mengenai penerima BPUM. “Proses pembersihan data penerima BPUM dilakukan secara berjenjang dan berulang sejak dari Dinas Kabupaten/Kota hingga di Kementerian Koperasi dan UKM. Apabila ada temuan data terbaru mengenai penerima BPUM segera ditindaklanjuti,” kata Arif dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (24/6).
KemenkopUKM tindak lanjuti temuan BPK terkait pelaksanaan BPUM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pelaksanaan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) melakukan rangkaian verifikasi pendataan penerima program BPUM secara berjenjang agar penerima dapat tepat sasaran. Menanggapi ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2020 terkait pelaksanaan BPUM yang diberitakan beberapa media, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkopUKM) Arif Rahman Hakim, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti jika terdapat temuan baru mengenai penerima BPUM. “Proses pembersihan data penerima BPUM dilakukan secara berjenjang dan berulang sejak dari Dinas Kabupaten/Kota hingga di Kementerian Koperasi dan UKM. Apabila ada temuan data terbaru mengenai penerima BPUM segera ditindaklanjuti,” kata Arif dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (24/6).