JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan bahwa musyawarah nasional (munas) yang digelar dua kubu di internal Golkar adalah sah. Pernyataan itu ia lontarkan setelah melakukan kajian pada dokumen yang masuk dari dua kubu yang menggelar munas. Yasonna menjelaskan, Kemenkumham melakukan kajian pada dualisme kepengurusan Golkar yang dilakukan oleh tim khusus dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Harkristuti Harkrisnowo. Ia memastikan, kajian dilakukan pada semua aspek, yuridis, fakta, dan dokumen. "(Dokumen) lengkap selengkap-lengkapnya, dua-duanya sah," kata Yasonna, saat memberi keterangan pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Kemenkumham anggap dua Munas Golkar sah
JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan bahwa musyawarah nasional (munas) yang digelar dua kubu di internal Golkar adalah sah. Pernyataan itu ia lontarkan setelah melakukan kajian pada dokumen yang masuk dari dua kubu yang menggelar munas. Yasonna menjelaskan, Kemenkumham melakukan kajian pada dualisme kepengurusan Golkar yang dilakukan oleh tim khusus dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Harkristuti Harkrisnowo. Ia memastikan, kajian dilakukan pada semua aspek, yuridis, fakta, dan dokumen. "(Dokumen) lengkap selengkap-lengkapnya, dua-duanya sah," kata Yasonna, saat memberi keterangan pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (16/12/2014).