JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku sudah menyiapkan sejumlah antisipasi dari diberlakukannya bebas visa bagi 30 negara untuk masuk ke Indonesia. Menurut dia, bebas visa yang diperuntukkan bagi visa kunjungan itu berpotensi untuk disalahgunakan. "Jadi begini, jadi kan semua akan tetap terdata. Kami minta ke imigrasi untuk kerja sama karena kami tahu sering ada potensi pelanggaran dari negara-negara tertentulah. Harus waspadai," ujar Yasonna di Jakarta, Kamis (9/7). Potensi pelanggaran yang cukup besar, lanjut dia, berasal dari Tiongkok karena warganya banyak yang berkunjung ke Indonesia. Modus penyalahgunaan itu bisa melalui agen travel. Oleh karena itu, Yasonna mengatakan, petugas tengah menyiapkan sistem tertentu untuk mendata setiap rombongan wisata dari sebuah agen travel.
Kemenkumham antisipasi penyalahgunaan bebas visa
JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku sudah menyiapkan sejumlah antisipasi dari diberlakukannya bebas visa bagi 30 negara untuk masuk ke Indonesia. Menurut dia, bebas visa yang diperuntukkan bagi visa kunjungan itu berpotensi untuk disalahgunakan. "Jadi begini, jadi kan semua akan tetap terdata. Kami minta ke imigrasi untuk kerja sama karena kami tahu sering ada potensi pelanggaran dari negara-negara tertentulah. Harus waspadai," ujar Yasonna di Jakarta, Kamis (9/7). Potensi pelanggaran yang cukup besar, lanjut dia, berasal dari Tiongkok karena warganya banyak yang berkunjung ke Indonesia. Modus penyalahgunaan itu bisa melalui agen travel. Oleh karena itu, Yasonna mengatakan, petugas tengah menyiapkan sistem tertentu untuk mendata setiap rombongan wisata dari sebuah agen travel.