KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Cahyo R. Muzhar menyampaikan hingga saat ini sudah ada 1.093 permohonan pendaftaran Perseroan Perorangan. Antusiasme masyarakat dinilai sangat tinggi untuk melakukan permohonan pendaftaran Perseroan Perorangan. "Terbukti dari jumlah permohonan yang sudah mendapatkan sertifikat sejak launching tanggal 8 Oktober 2021 hingga hari ini berjumlah 1.093. Adapun 1.093 pemohon tersebut dikategorikan sebagai UMK," jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (28/10). Cahyo mengatakan, adanya pandemi Covid-19 tidak berdampak secara langsung pada pendaftaran perseroan perorangan. Hal tersebut karena layanan AHU sepenuhnya dilakukan secara online. Serta tata cara pendaftaran perseroan perseorangan sangat sederhana.
Kemenkumham catat 1.093 UMKM mendaftar sebagai perseroan perseorangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Cahyo R. Muzhar menyampaikan hingga saat ini sudah ada 1.093 permohonan pendaftaran Perseroan Perorangan. Antusiasme masyarakat dinilai sangat tinggi untuk melakukan permohonan pendaftaran Perseroan Perorangan. "Terbukti dari jumlah permohonan yang sudah mendapatkan sertifikat sejak launching tanggal 8 Oktober 2021 hingga hari ini berjumlah 1.093. Adapun 1.093 pemohon tersebut dikategorikan sebagai UMK," jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (28/10). Cahyo mengatakan, adanya pandemi Covid-19 tidak berdampak secara langsung pada pendaftaran perseroan perorangan. Hal tersebut karena layanan AHU sepenuhnya dilakukan secara online. Serta tata cara pendaftaran perseroan perseorangan sangat sederhana.