Kemenkumham dan Kejagung dapat kenaikan gaji



JAKARTA. Badan Anggaran DPR RI menyetujui rencana pemberian remunerasi bagi Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung pada 2011 sebesar Rp 1,6 triliun.

Kepala Badan Anggaran Melchias Marcus Mekeng mengatakan tidak perlu ada yang diperdebatkan lagi, karena permohonan ini telah dikaji di masing-masing komisi salah satunya komisi III. “ Kita perlu memberikan remunerasi agar kinerja mereka membaik, kita tidak bisa menuntut macam-macam jika pendapatan mereka masih kurang,” terangnya, Rabu, (18/5).

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan jumlah tersebut akan diberikan secara bertahap. “Angsuran pertama sebesar 70 % terlebih dahulu, yang 30 % akan diberikan setelah dilakukan evaluasi kinerja oleh tim independen," ujarnya.


Menkeu menjelaskan penyusunan tunjangan dua Kementerian Lembaga ini menggunakan prinsip kesetaraan take home pay bagi Kementerian Lembaga yang sudah melakukan reformasi birokrasi. “Benchmarking tunjangan kinerja yang digunakan adalah Kementerian yang telah mendapatkan tunjangan kinerja antara lain Bappenas, Kemenko Perekonomian dan BPKP," urainya.

Menkeu menyatakan dengan adanya peningkatan remunerasi yang merupakan bagian dari proses reformasi birokrasi, kementerian dan lembaga dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik."Pesannya adalah reformasi birokrasi harus menunjukkan kualitas pekerjaan yang lebih baik, karena itu bisa kualitas kerja yang lebih baik bisa menjustifikasi tambahan tunjangan yang kita alokasikan," katanya.

Dengan demikian, untuk kebutuhan anggaran tahun 2011 selama 13 bulan, 43.763 pegawai Kementerian Hukum dan HAM akan mendapatkan Rp1,078 triliun sedangkan 21.515 pegawai Kejaksaan Agung akan mendapatkan Rp 609,5 miliar.

Menurut Menkeu, pemerintah akan merencanakan penambahan tunjangan remunerasi dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi bagi delapan Kementerian Lembaga sebesar Rp 7 triliun yang dianggarkan dalam APBN Perubahan.

"Sekarang ini hambatan utama pemberian tunjangan adalah ketersediaan dana. Dalam anggaran 2012 yang kebutuhan diperkirakan Rp25 triliun per tahun namun anggaran yang ada hanyalah Rp15,8 triliun. Kita merencanakan penambahan Rp7 triliun dalam APBN Perubahan," ujarnya.

Wakil Menteri Keuangan Anny Rahmawati menerangkan tambahan tersebut diajukan untuk memenuhi kebutuhan anggaran reformasi birokrasi yang diperkirakan akan bertambah dari 15 Kementerian/Lembaga yang sudah dianggarkan dalam APBN 2011 menjadi 23 yang akan diajukan dalam APBN-P 2011. Dia menyatakan tim penilai telah menyetujui tambahan jumlah kementerian atau lembaga

"Itu persennya beda-beda," ujarnya. Untuk tahun 2012, pemerintah akan kembali menambah jumlah kementerian atau lembaga yang akan mendapat remunerasi menjadi 34.

Jaksa Agung Basrief Arief mengaku persetujuan pemberian remunerasi ini akan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan Agung dan tunjangan 100 %dapat segera dibayarkan setelah dilakukan evaluasi."Pegawai kejaksaan menantikan masalah remunerasi ini sehingga menjadi dorongan dan motivasi untuk meningkatkan kinerja sebaik-baiknya," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.