KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Berdasarkan data Kemenkumham ada peningkatan pendaftaran merek HI pada masa pandemi. Tahun 2020 pendaftaran HI sebanyak 18.917 pendaftar dan tahun 2021 sebanyak 20.605 pendaftar. "Dan terus meningkat, di tahun 2022 mencapai 30.985 pendaftar," terang Menkumham Yasonna H. Laoly dalam agenda Yasonna Mendengar, di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Senin (21/11).
Kemenkumham: Pendaftaran Merek Kekayaan Intelektual Capai 30.985 Merek Sepanjang 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Berdasarkan data Kemenkumham ada peningkatan pendaftaran merek HI pada masa pandemi. Tahun 2020 pendaftaran HI sebanyak 18.917 pendaftar dan tahun 2021 sebanyak 20.605 pendaftar. "Dan terus meningkat, di tahun 2022 mencapai 30.985 pendaftar," terang Menkumham Yasonna H. Laoly dalam agenda Yasonna Mendengar, di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Senin (21/11).