JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM tak mau berkomentar banyak mengenai buronan koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 1,3 triliun, Eddy Tansil. Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, pihaknya tidak bisa memberikan informasi yang detail dan mendalam karena dianggap dapat mengganggu proses penyelidikan. "Kalau ngejar orang ya diam-diam saja. Masa ngejar kasih tahu? Saya enggak bilang ada di mana, saya enggak mau kasih tahu. Yang bisa saya kasih tahu, kami akan tangkap. Kemenkumham Imigrasi tidak akan tinggal diam," kata Denny di kantor Kemenkumham, Selasa (4/2/2014).
Kemenkumham rahasiakan pengejaran Eddy Tansil
JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM tak mau berkomentar banyak mengenai buronan koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 1,3 triliun, Eddy Tansil. Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, pihaknya tidak bisa memberikan informasi yang detail dan mendalam karena dianggap dapat mengganggu proses penyelidikan. "Kalau ngejar orang ya diam-diam saja. Masa ngejar kasih tahu? Saya enggak bilang ada di mana, saya enggak mau kasih tahu. Yang bisa saya kasih tahu, kami akan tangkap. Kemenkumham Imigrasi tidak akan tinggal diam," kata Denny di kantor Kemenkumham, Selasa (4/2/2014).