KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengesahkan kepenguusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono. Hal itu tertera dalam surat Keputusan Menkumham Nomor Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025. “Mengesahkan H. Muhammad Mardiino sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa Bakti 2020-2025,” sebagaimana dikutip dari diktum kesatu yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Jumat (9/9/2022). Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani pun telah mengkonfirmasi keputusan tersebut. “Sudah (disahkan),” ujarnya singkat pada wartawan.
Kemenkumham Sahkan Kepengurusan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengesahkan kepenguusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono. Hal itu tertera dalam surat Keputusan Menkumham Nomor Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025. “Mengesahkan H. Muhammad Mardiino sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa Bakti 2020-2025,” sebagaimana dikutip dari diktum kesatu yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Jumat (9/9/2022). Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani pun telah mengkonfirmasi keputusan tersebut. “Sudah (disahkan),” ujarnya singkat pada wartawan.