KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pengesahan pengurusan Partai Demokrat versi Ketua Umum Moeldoko. Sebelumnya Moeldoko dipilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara 5 Maret 2021 lalu. Partai Demokrat versi KLB itu telah mengajukan permohonan pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaram Rumah Tangga (AD/ART) dan pengurusan ke Kemenkumham. "Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang Sumatra Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers, Rabu (31/3).
Kemenkumham tolak pengurus Partai Demokrat versi Moeldoko
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pengesahan pengurusan Partai Demokrat versi Ketua Umum Moeldoko. Sebelumnya Moeldoko dipilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara 5 Maret 2021 lalu. Partai Demokrat versi KLB itu telah mengajukan permohonan pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaram Rumah Tangga (AD/ART) dan pengurusan ke Kemenkumham. "Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang Sumatra Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers, Rabu (31/3).