Kemenlu Imbau Tunda Umrah Sementara Imbas Eskalasi Konflik Timur Tengah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) resmi mengeluarkan imbauan untuk menunda keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi untuk sementara waktu.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah antara Israel dan Amerika Serikat (AS) dengan Iran.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu, Andy Rachmianto, telah bersurat kepada Direktur Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah.


Dalam surat bernomor 00519/PK/03/2026/68/11 tersebut, Kemlu memandang perlu adanya langkah antisipatif untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Eskalasi Timur Tengah, Komnas Haji Desak Pemerintah Jamin Keamanan Jemaah Umrah

"Sehubungan dengan perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah terkait eskalasi konflik antara Israel dan Amerika Serikat dengan Iran, Kementerian Luar Negeri memandang perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif guna memitigasi potensi risiko keamanan bagi Warga Negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke kawasan dimaksud," tulis surat resmi tersebut, Minggu (1/3/2026).

Kemlu menegaskan, mitigasi risiko ini mencakup calon jemaah umrah yang akan melaksanakan perjalanan ke Arab Saudi. Mengingat situasi yang dinamis, perlindungan terhadap keselamatan jemaah menjadi prioritas utama pemerintah saat ini.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kemlu mengharapkan kerja sama dari Kementerian terkait untuk segera meneruskan imbauan ini kepada seluruh agen perjalanan.

"Kami mengharapkan kerja sama Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah kiranya dapat menyampaikan imbauan kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)/Agen Perjalanan agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jemaah umrah ke Arab Saudi untuk sementara waktu hingga kondisi keamanan dinilai lebih kondusif," tambah surat tersebut.

Baca Juga: Konflik di Timur Tengah, Kemenhaj Catat 43.363 Jemaah Tertunda Keberangkatannya

Langkah penundaan sementara ini diharapkan dapat meminimalisir risiko terjebaknya jemaah di tengah konflik bersenjata atau gangguan penerbangan di wilayah udara Timur Tengah. Pemerintah menilai keamanan jemaah merupakan syarat mutlak dalam penyelenggaraan ibadah.

"Langkah dimaksud diharapkan dapat menjadi upaya bersama dalam memberikan pelindungan optimal bagi jemaah, sekaligus menjaga kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah ke depan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News