KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta baru-baru ini mengirimkan surat yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Di dalam suratnya, Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Dr. Mohammed Saleh T. Banten meminta agar Kemenlu dapat menginstruksikan kepada Menteri Agama (Menag) Fachrul Rozi, untuk menunda penyelesaian kewajiban baru terkait Musim Haji 1441H sejalan dengan wabah virus Corona. Menanggapi hal tersebut, Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengatakan, pihak Kemenlu telah menerima surat tersebut dan juga telah meneruskannya kepada Kementerian Agama (Kemenag).
Kemenlu: Penanganan umrah dan haji adalah kewenangan Kemenag
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta baru-baru ini mengirimkan surat yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Di dalam suratnya, Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Dr. Mohammed Saleh T. Banten meminta agar Kemenlu dapat menginstruksikan kepada Menteri Agama (Menag) Fachrul Rozi, untuk menunda penyelesaian kewajiban baru terkait Musim Haji 1441H sejalan dengan wabah virus Corona. Menanggapi hal tersebut, Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengatakan, pihak Kemenlu telah menerima surat tersebut dan juga telah meneruskannya kepada Kementerian Agama (Kemenag).