KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat saat ini ada 2,2 juta Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri. Meski begitu, data tersebut masih belum akurat, sebab masih banyak yang tidak terdata alias illegal. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha menyampaikan, data 2,2 juta tersebut terkumpul berdasarkan laporan dari WNI yang aktif melapor, dan juga WNI yang meminta pelayanan atau perlindungan. “Kalau ditanya WNI yang tercatat di luar negeri saat ini ada 2,2 juta. Namun kami sampaikan bahwa di luar sana banyak WNI yang tidak tercatat,” tutur Judha dalam acara Pencanangan Kolaborasi Satu Data Migrasi Internasional untuk Indonesia Emas, Rabu (20/12).
Kemenlu Sebut Masih Banyak WNI Tinggal di Luar Negeri yang Belum Tercatat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat saat ini ada 2,2 juta Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri. Meski begitu, data tersebut masih belum akurat, sebab masih banyak yang tidak terdata alias illegal. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha menyampaikan, data 2,2 juta tersebut terkumpul berdasarkan laporan dari WNI yang aktif melapor, dan juga WNI yang meminta pelayanan atau perlindungan. “Kalau ditanya WNI yang tercatat di luar negeri saat ini ada 2,2 juta. Namun kami sampaikan bahwa di luar sana banyak WNI yang tidak tercatat,” tutur Judha dalam acara Pencanangan Kolaborasi Satu Data Migrasi Internasional untuk Indonesia Emas, Rabu (20/12).