Kemenlu Sebut Masih Banyak WNI Tinggal di Luar Negeri yang Belum Tercatat



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat saat ini ada 2,2 juta Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri. Meski begitu, data tersebut masih belum akurat, sebab masih banyak yang tidak terdata alias illegal.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha menyampaikan, data 2,2 juta tersebut terkumpul berdasarkan laporan dari WNI yang aktif melapor, dan juga WNI yang meminta pelayanan atau perlindungan.

“Kalau ditanya WNI yang tercatat di luar negeri saat ini ada 2,2 juta. Namun kami sampaikan bahwa di luar sana banyak WNI yang tidak tercatat,” tutur Judha dalam acara Pencanangan Kolaborasi Satu Data Migrasi Internasional untuk Indonesia Emas, Rabu (20/12).  


Baca Juga: Kontribusi Remitansi Pekerja Migran ke PDB Capai 0,87%-1,07%

Ia bilang, WNI yang tidak memiliki kepentingan tertentu seperti bermasalah atau dimintai perlindungan biasanya tidak melapor.

Bahkan mirisnya, WNI tersebut baru bisa terdata ketika sudah mengalami masalah, atau bahkan sudah meninggal.

“Dari urgensi tersebut kita melihat bahwa ada banyak WNI yang berstatus tidak punya dokumen,” ungkapnya.

Artinya, masih ada WNI yang melakukan pola migrasi tidak regular atau secara illegal, dan kemudian akhirnya bermasalah di negara yang ditujunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat