JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran di internal kementerian untuk mengurangi kegiatan pemerintahan digelar di hotel-hotel. Edaran ini, menurut Yudi, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Kami sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, sebagaimana instruksi bapak Presiden dan Wapres, dilakukan dengan menggunakan fasilitas-fasilitas negara," kata Yuddy di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (06/11). Menurut dia, aturan ini segera diberlakukan untuk kementerian yang lain. Kementerian PAN RB akan menyiapkan draf instruksi presiden yang memerintahkan penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan pemerintahan.
Kemenpan larang kementerian rapat di hotel-hotel
JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran di internal kementerian untuk mengurangi kegiatan pemerintahan digelar di hotel-hotel. Edaran ini, menurut Yudi, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Kami sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, sebagaimana instruksi bapak Presiden dan Wapres, dilakukan dengan menggunakan fasilitas-fasilitas negara," kata Yuddy di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (06/11). Menurut dia, aturan ini segera diberlakukan untuk kementerian yang lain. Kementerian PAN RB akan menyiapkan draf instruksi presiden yang memerintahkan penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan pemerintahan.