KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengalihkan 141 pejabat administrator dan pengawas ke jabatan fungsional. Artinya, saat ini hanya ada satu pejabat administrator atau eselon III dan dua pejabat pengawas atau eselon IV di KemenPAN-RB. Seperti diketahui, penyederhanaan birokrasi ini merupakan amanat yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat pelantikannya pada 20 Oktober 2019 lalu. Baca Juga: Pangkas eselon III dan IV, Kementerian PANRB pastikan tak turunkan tunjangan
Kementerian PAN-RB alihkan 141 pejabat eselon III dan eselon IV ke jabatan fungsional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengalihkan 141 pejabat administrator dan pengawas ke jabatan fungsional. Artinya, saat ini hanya ada satu pejabat administrator atau eselon III dan dua pejabat pengawas atau eselon IV di KemenPAN-RB. Seperti diketahui, penyederhanaan birokrasi ini merupakan amanat yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat pelantikannya pada 20 Oktober 2019 lalu. Baca Juga: Pangkas eselon III dan IV, Kementerian PANRB pastikan tak turunkan tunjangan