KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan mengevaluasi pelayanan publik pada seluruh Kantor Wilayah BPN di 34 provinsi. Langkah ini diambil menyusul adanya beberapa aduan dan laporan dari masyarakat terkait layanan pertanahan di Kantor Wilayah BPN Provinsi. Selama 2 tahun terakhir, evaluasi pelayanan publik di lingkup Kementerian ATR/BPN sebenarnya hanya dilakukan pada salah satu kantor pertanahan yang diusulkan oleh Kementerian ATR/BPN. Pada tahun 2019 misalnya, lokus penilaian pelayanan publik adalah pada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Sedangkan pada tahun 2020, diusulkan lokus penilaian yang berbeda, yaitu pada Kantor Pertanahan Kota Bogor, Jawa Barat.
Kemenpan RB evaluasi layanan pertanahan di seluruh kantor BPN provinsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan mengevaluasi pelayanan publik pada seluruh Kantor Wilayah BPN di 34 provinsi. Langkah ini diambil menyusul adanya beberapa aduan dan laporan dari masyarakat terkait layanan pertanahan di Kantor Wilayah BPN Provinsi. Selama 2 tahun terakhir, evaluasi pelayanan publik di lingkup Kementerian ATR/BPN sebenarnya hanya dilakukan pada salah satu kantor pertanahan yang diusulkan oleh Kementerian ATR/BPN. Pada tahun 2019 misalnya, lokus penilaian pelayanan publik adalah pada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Sedangkan pada tahun 2020, diusulkan lokus penilaian yang berbeda, yaitu pada Kantor Pertanahan Kota Bogor, Jawa Barat.