JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menghimbau para tenaga honorer kategori II (K2) segera menyelesaikan proses verifikasi dan validasi. Berdasarkan PP no 56 tahun 2012 dan petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil verifikasi dan validasi harus disertai surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM). Hasilnya akan disampaikan ke Kepala BKN dan diproses untuk diserahkan pada Menteri PANRB. Sekertaris Kemenpan RB, Tasdik Kinanto mengatakan penyampaian hasil verifikasi dan validasi paling lambat pada 31 Juli 2014.
Kemenpan-RB himbau honorer lulus segera verifikasi
JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menghimbau para tenaga honorer kategori II (K2) segera menyelesaikan proses verifikasi dan validasi. Berdasarkan PP no 56 tahun 2012 dan petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil verifikasi dan validasi harus disertai surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM). Hasilnya akan disampaikan ke Kepala BKN dan diproses untuk diserahkan pada Menteri PANRB. Sekertaris Kemenpan RB, Tasdik Kinanto mengatakan penyampaian hasil verifikasi dan validasi paling lambat pada 31 Juli 2014.