KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini mengatakan, kebijakan larangan bepergian selama libur panjang kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil ( PNS) tidak menutup kemungkinan akan terus diterapkan. Hal itu bisa dilakukan sepanjang masih tingginya angka kasus positif Covid-19 yang terjadi di Indonesia selama periode libur panjang tersebut. "Dari Kementerian PANRB akan tunduk kepada ketua tim penanganan Covid-19 secara nasional. Kecenderungan pola ini dilakukan terus, nanti bisa saja terjadi tiap ada libur panjang. Namun tentu saja ini akan menyesuaikan dengan peningkatan kasus Covid-19," katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/2).
Kemenpan RB: Larangan bepergian bagi PNS saat libur panjang bisa terus dilakukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini mengatakan, kebijakan larangan bepergian selama libur panjang kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil ( PNS) tidak menutup kemungkinan akan terus diterapkan. Hal itu bisa dilakukan sepanjang masih tingginya angka kasus positif Covid-19 yang terjadi di Indonesia selama periode libur panjang tersebut. "Dari Kementerian PANRB akan tunduk kepada ketua tim penanganan Covid-19 secara nasional. Kecenderungan pola ini dilakukan terus, nanti bisa saja terjadi tiap ada libur panjang. Namun tentu saja ini akan menyesuaikan dengan peningkatan kasus Covid-19," katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/2).