KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus mendorong online travel agent (OTA) asing yang beroperasi di Indonesia untuk membentuk badan usaha di dalam negeri. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap platform digital sekaligus menata ekosistem akomodasi dan pariwisata nasional. Staf Khusus Menteri Pariwisata sekaligus Juru Bicara Kementerian Pariwisata Apni Jaya Putra mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sembilan OTA yang bekerja sama dengan ekosistem pariwisata Indonesia. "Kami sudah melakukan pengecekan terhadap sembilan OTA yang bekerja sama dengan ekosistem pariwisata Indonesia. Sebagian sudah memiliki badan usaha di Indonesia, dan sebagian lainnya telah menunjuk badan usaha lokal sebagai perwakilan," ujar Apni kepada Kontan, Rabu (1/7).
Kemenpar Genjot Pembentukan Badan Usaha OTA Asing untuk Perkuat Pengawasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus mendorong online travel agent (OTA) asing yang beroperasi di Indonesia untuk membentuk badan usaha di dalam negeri. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap platform digital sekaligus menata ekosistem akomodasi dan pariwisata nasional. Staf Khusus Menteri Pariwisata sekaligus Juru Bicara Kementerian Pariwisata Apni Jaya Putra mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sembilan OTA yang bekerja sama dengan ekosistem pariwisata Indonesia. "Kami sudah melakukan pengecekan terhadap sembilan OTA yang bekerja sama dengan ekosistem pariwisata Indonesia. Sebagian sudah memiliki badan usaha di Indonesia, dan sebagian lainnya telah menunjuk badan usaha lokal sebagai perwakilan," ujar Apni kepada Kontan, Rabu (1/7).