KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperketat pengawasan terhadap akomodasi wisata yang belum memiliki izin usaha resmi. Bahkan, Pemerintah RI juga akan menghapus penginapan ilegal dari platform online travel agent (OTA). BookCabin selaku platform OTA yang berada di bawah naungan Lion Group menghormati keinginan Kementerian Pariwisata untuk menertibkan sejumlah pelaku usaha hotel hingga vila yang tidak memiliki izin usaha yang resmi. "Kami sangat menghargai, menghormati, dan sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Pariwisata untuk menertibkan atau mengatur atau mengelola karena tujuannya positif," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Kemenpar Perketat Pengawasan Akomodasi Wisata Tanpa Izin, Ini Respon BookCabin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperketat pengawasan terhadap akomodasi wisata yang belum memiliki izin usaha resmi. Bahkan, Pemerintah RI juga akan menghapus penginapan ilegal dari platform online travel agent (OTA). BookCabin selaku platform OTA yang berada di bawah naungan Lion Group menghormati keinginan Kementerian Pariwisata untuk menertibkan sejumlah pelaku usaha hotel hingga vila yang tidak memiliki izin usaha yang resmi. "Kami sangat menghargai, menghormati, dan sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Pariwisata untuk menertibkan atau mengatur atau mengelola karena tujuannya positif," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro di Jakarta, Selasa (2/6/2026).