KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengajukan tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3,05 triliun. Tambahan anggaran ini untuk menghadirkan program-program yang mampu mengembangkan dan memajukan sektor parekraf di Indonesia. Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (5/6/2024) mengatakan, tambahan anggaran itu diajukan sebagai tambahan bagi pagu indikatif tahun 2025 yang telah ditetapkan dalam Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus T.A 2025, yaitu Rp 1,79 triliun.
Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Anggaran 2025 Sebesar Rp 3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengajukan tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3,05 triliun. Tambahan anggaran ini untuk menghadirkan program-program yang mampu mengembangkan dan memajukan sektor parekraf di Indonesia. Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (5/6/2024) mengatakan, tambahan anggaran itu diajukan sebagai tambahan bagi pagu indikatif tahun 2025 yang telah ditetapkan dalam Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus T.A 2025, yaitu Rp 1,79 triliun.